Pendidikan
Nasional Bebasis Moralitas: Sebuah Solusi Penegakkan Moral Bangsa
Oleh:
Ayub Al Ansori *)
Indonesia kini telah memasuki tengah
tahun 2011. Babak baru bagi bangsa ini
untuk berbenah. Dimana tahun lalu bangsa ini begitu pekat diliputi kabut kasus
demi kasus yang hingga kini masih menyelimuti kehidupan Negara Indonesia. Tahun
lalu yang muram dengan kasus mafia pajak dengan actor Gayus Tambunan, diiringi
dengan kasus suap Artalyta Suryani,
bahkan sebelum kedua kasus diatas merebak kasus Mafia hukum yang menelorkan
semboyan “Cicak VS Buaya” memaksakan mata, telinga dan hati bangsa Indonesia
gerah. Dan ironisnya pelaku kasus diatas tadi dengan tanpa rasa malu dapat
menikmati hidupnya dengan memakai fasilitas Negara yang mewah. Kita ingat
Artalyta bisa begitu tenangnya menikmati fasilitas mewah selama di sel
tahanannya yang membuat geram Satgas (Satuan tugas) Pemberantasan Korupsi. Dan
akhir tahun 2010 lalu masyarakat diberi hidangan dengan menu kasus Gayus Tambunan
dan joki tahanan. Bahkan bulan –bulan
kemarin terjadi kasus korupsi lagi dengan aktor Nazaruddin, Andi Nurpati, Anas
Urbaningrum dan Muhae…(saya tidak kuasa melanjutkan). Tak hanya itu terorisme kini mulai menjamur di Negeri kita. Lebih tepatnya di Masjid
Mapolresta Kota Cirebon dan Gereja di Solo, bahkan lebih dari sekedar di dua
tempat tersebut. .
Uniknya, ditengah-tengah beredarnya
banyak kasus yang berimbas pada korupsi ini, beredar pula video aktifitas badan
–agar menyebutnya tidak terlalu vulgar-
Ariel, Luna dan Cut Tari. Kasus mereka bertiga, begitu membuat bangsa
Indonesia ini mengelus dada. Satu lagi kasus yang harus kita hadapi dengan
miris, dugaan korupsi dalam pengadaan sistem administrasi badan hukum
(sisminbakum). Kasus-kasus diatas memamerkan begitu bobroknya moralitas di
Indonesia. Lalu apa yang salah? Dan apa yang harus di benahi di tengah tahun
2011 ini untuk mencapai bangsa Indonesia yang bermoral?.
Jawaban dari pertanyaan diatas akan
menjadi sebuah realita yang harus dihadapi dan sebuah solusi yang perlu
direalisasikan bersama, antara pemerintah dan tentunya masyarakat, dalam
upaya-upaya penegakkan moralitas di dunia Pendidikan. Pendidikan merupakan
integritas sebuah bangsa, jadi perlu adanya upaya-upaya perjuangan dalam
membentuk sebuah konsep Pendidikan
Nasional berbasis Moralitas. Aristoteles dengan lembut mengatakan, “Pendidikan
Intelektual tanpa dilandasi dengan Pendidikan hati (moral), sama artinya dengan
tidak adanya Pendidikan”. Dengan moral
inilah bangsa kita akan maju dan terbebas dari belenggu korupsi yang sudah di ujung
tanduk, dengan ditetapkannya Negara terkorup kedua di dunia setelah AS.
Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN Bab II pasal 4 dalam Umat Islam, Kultur
Islam dan Pendidikan Nasional oleh Yusuf Amir Feisal). Dengan mengacu pada
tujuan Pendidikan Nasional diatas perlunya mengkontruksi, menanamkan,
mengembangkan dan memanivestasikan moralitas dalam Sistem Pendidikan di
Indonesia. Sehingga adanya keseimbangan dalam porsi Pendidikan yang bertumpu
pada kecerdasan intelektual (IQ) dengan Pendidikan yang bertumpu pada
kecderdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan emosional (EQ).
Pada akhirnya pembicaraan tentang
Pendidikan dan Moral bangsa Indonesia merupakan semacam konklusi sebuah solusi
dalam penegakkan akhlak (moral) masyarakat Indonesia. Kita tahu Republik
Indonesia didirikan oleh para cendekiawan dan kaum terpelajar kelas satu
–meminjam istilah Nurcholish Madjid- di zamannya. Untuk mengembangkan
pengetahuan mereka tentang negara, yang pada ujungnya ingin memerdekakan bangsa
ini dari belenggu penjajah, mereka bertukar pikiran atas bahan bacaan yang
mereka peroleh. Dengan ketinggian hati nuraninya, akhirnya mereka dapat menjadikan
bangsa ini, dengan nama Republik Indonesia, merdeka. Moral bangsa pada akhirnya
tidak lain ialah pandanagn keakhlakan yang merupakan konsistensi dan
konsekuensi logis wacana para pendiri negara ini. Karena itu upaya pemerintah
saat ini adalah Pertama, memperbanyak dan memperkuat “cadangan moral”
dalam masyarakat dengan merintis sedini mungkin Pendidikan Nasional Berbasis
Moral sehingga keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara dapat terjamin
selamanya. Kedua, menumbuhkan kehidupan keagamaan yang lebih, sehingga
menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan Ketatanegaraan
dengan akhlak al karkimah. Dan Ketiga, menelaah ulang kurikulum
pendidikan di Indonesia yang saat ini diduga masih memarjinalkan moral
keagamaan di bawah bayang-bayang sistem kapitalis. Dengan tiga poin tersebut
semoga di tahun 2011 dan seterusnya, bangsa ini menjadi bangsa yang memiliki
integritas yang tinggi. Semoga.
*) Penulis adalah santri
Pondok Kebon Jambu Al Islamy. Pernah di muat di Buletin MB2 (Melek Bengi Bengi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar