Kamis, 29 Desember 2011

Di Balik Makna Jihad: Benarkah Islam Ajaran Teroris? Oleh: Ayub Al Ansori *)




            Ledakan bom di Masjid Mapolresta Kota Cirebon dan Gereja di Solo menyisakan pertanyaan besar bagi masyarakat dunia, benarkah Islam rahmatan lil-alamin? masihkah Islam menjadi agama yang penuh berkah terhadap alam semesta? Bukankah kejadian itu menjadi tanda bahwa dalam ajaran Islam terdapat terorisme? atau memang ada yang salah dengan pemahaman Islam, sehingga mengharuskan jatuhnya korban dalam menegakkan agama?
            Selaku manusia yang notabene beragama Islam kita patut prihatin  atas stigmatisasi umat Islam akhir-akhir ini. Hanya karena perbuatan segelintir umat Islam yang sangat dangkal pemahamannya  atas ajaran agama, umat Islam secara keseluruhan terkena dampaknya. Umat Islam tidaklah dalam posisi bertentangan  dengan non-muslim. Umat Islam harus hidup di tengah-tengah masyarakat plural dengan damai. Seperti dicontohkan Rasulullah Saw. saat melihat seorang Yahudi yang dibunuh orang Islam secara zalim. Saat itu beliau bereaksi dengan keras: “Man-qatala dzimmiyan fa ana khasmuh” (Barangsiapa yang membunuh non-Muslim, maka ia akan berhadapan langsung dengan saya). Pola hidup berdampingan seperti inilah yang perlu ditiru umat Islam. Pelaksanaan amar ma’ruf (mendorong untuk berbuat baik) haruslah lebih diutamakan daripada  nahy ‘anil munkar (melarang berbuat kemungkaran).
            Tragedi bom bunuh diri ini -yang dilakukan segelintir orang yang mengaku dirinya Islam dan menyatakan bahwa Islam yang mereka fahami atau mereka yakini adalah Islam yang benar dan kaffah- merupakan sikap keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Yang kemudian kita istilahkan dengan Radikal. Pemahaman akan ajaran seperti ini kemudian dinamakan Radikalisme. Jika kita sandingkan sikap mereka di atas dengan pemahaman islam yang mereka anggap benar maka muncullah term Islam Radikal.  Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam serta bersifat ekslusif dalam memandang agama-agama lainnya juga perbedaan-perbedaan pendapat dalam Islam sendiri. Sikap seperti inilah yang kemudian menjadi latar belakang mereka untuk berjihad dengan cara-cara yang  biadab. Alih-alih Jihad, mereka tidak memandang siapa yang di hantam dan di bunuh. Bagi mereka yang tidak sesuai dengan ideologinya maka telah benar-benar salah dan harus di luruskan. Lantas apakah Jihad seperti itu benar, yang sering dijadikan alasan Radikalisme dalam Islam?
            Sebelum jauh memahami Jihad, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu akar tumbuhnya Islam Radikal. Kelompok ini mulai berani menunjukkan diri di hadapan Rasulullah pada bulan Syawal tahun 8 Hijriyah saat Rasulullah baru saja memenangkan perang Thaif dan Hunain (Prof. Dr. K.H. Said Agil Siraj, MA. dalam pengantar Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi: 2011). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dikisahkan, ketika Rasulullah Saw membagi fai’ atau harta rampasan perang di daerah Thaif dan sekitarnya, tiba-tiba seorang sahabat yang bernama Dzul-Khuwaishirah dari Bani Tamim melayangkan protes kepada beliau. “Bersikap adillah, wahai Muhammad!”. Nabi Muhammad pun dengan tegas menjawab, “Celaka kamu! Tidak ada orang yang lebih adil dari aku. Karena apa yang kami lakukan berdasarkan petunjuk Allah!” Setelah Dzul-Khuwaishirah pergi, Nabi Muhamamd Saw bersabda,Suatu saat nanti akan muncul sekelompok kecil dari umatku yang membaca al-Quran, namun tidak mendapatkan substansinya. Mereka itu sejelek-jeleknya makhluk di dunia ini).
            Prediksi Nabi Saw. di atas kemudian terbukti setelah Nabi Muhammad Saw. wafat. Pada 35 H, Khalifah Usman ibn Affan terbunuh secara mengenaskan oleh sekelompok umat Islam yang ekstrem. Peristiwa ini kemudian terulang pada masa Khalifah Ali ibn Abi Thalib yang juga terbunuh oleh kalangan ekstrem dari umat Islam. Pembunuhnya adalah Abdurrahman Ibnu Muljam. Komunitas ekstrem tersebut, meski pada mulanya bernuansa politik, tetapi perkembangan selanjutnya dirajut dalam sebuah ideologi yang dikenal dengan faham Khawarij. Hal yang menarik, saat Khalifah Ali bin Abi Thalib masih hidup, kelompok ekstrem Khawarij ini sempat memvonis kafir Khalifah Ali bin Abi Thalib atas dasar kesalahan beliau yang membenarkan arbitrase atau tahkim dengan Mu’awiyah. Bagi Khawarij, yang berlaku adalah doktrin “laa hukma illa Allah”, bahwa arbitrase itu hanya milik Allah. Khalifah Ali ibn Abi Thalib pun menangkis diplomasi mereka dengan kata-kata singkat, “Qaul al-haq yuradu bihi al-bhatil (Untaian kata yang benar, namun tendensius dan mengarah pada yang batil)”. 
            Kata ‘jihad’ berasal dari kata kerja ‘jahada’, berarti usaha, upaya. Jadi, ber-‘jihad’ adalah membangun sesuatu yang sifatnya fisik maupun non-fisik. Sebutan lain yang berasal dari akar kata jihad ini, pertama, adalah “ijtihad”, yang berarti usaha membangun sisi intelektualitas manusia, seperti ijtihad para ulama atau kiai dalam forum bahtsul masail. Kedua, ‘mujahadah’, yang berarti upaya sungguh-sungguh membangun spiritualitas manusia. Dalam perkembangannya, jihad mengarah pada pengertian tertentu yang menekankan sesuatu yang sifanya fisik atau material.  Sedangkan ijtihad dan mujahadah penekanannya kepada non- fisik atau immaterial.
           
Dari ketiga kata tersebut di atas, kata ‘jihad’ mendapatkan perhatian lebih dibanding dua kata lainnya. Hanya saja pengetahuan yang terbatas akan referensi Islam mengakibatkan tema jihad dipahami sebagai sebuah gerakan fisik yang berkonotasi kekerasan, kekejaman, dan pertumpahan darah. Trend pemaknaan jihad seperti ini makin diperparah dengan kemunculan beberapa tragedi kemanusiaan yang diklaim sebagai akibat dari gerakan “Islam Radikial”. Opini dunia pun mengarah kepada Islam. Islam sebagai agama rahmatan lil-alamin, lagi-lagi menjadi tergugat.
            Syekh Abu Bakar bin Ahmad Syatho dalam kitab I’anatut Thalibin syarh Fathul Mu’in. mengemukakan suatu ta’bir yang memiliki makna dan implikasi luar biasa. Menurutnya ”al-jihadu fardhlu kifayatin marratan fi kulli ‘aam”, bahwa jihad itu hukumnya fardhlu kifayah dalam setiap tahun. Kemudian ditambahkan pula, dalam bentuk jihad itu ada empat macam, pertama, itsbatu wujuudillah; kedua, iqamatu syari’atiilah, ketiga qital fi sabilillah dan keempat daf’u dlararil ma’shumin, musliman kana au dzimmiyyan.
            Bentuk jihad pertama adalah itsbatu wujudillah, yaitu menegaskan eksistensi Allah swt di muka bumi, seperti dengan melantunkan adzan, juga bermacam-macam dzikir dan wirid. Bentuk kedua adalah iqamatu syari’atillah, menegakkan syariat Allah (baca: nilai-nilai agama), seperti shalat, puasa, zakat, haji, nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebenaran, dan sebagainya. Bentuk ketiga, al-qital fi sabilillah, berpegang di jalan Allah, artinya jika ada komunitas yang memusuhi kita dengan segala argumentasi yang dibenarkan agama, maka kita baru dibenarkan berperang sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan Allah. Bentuk keempat, daf’u dlararul ma’shumin musliman kana au dzimmiyyan, yakni mencukupi kebutuhan dan kepentingan orang yang harus ditanggung (oleh pemerintah) baik itu yang muslim maupun kafir dzimmi (termasuk orang Kristani, Majusi, Yahudi, Hindu, Budha, Khong Hu Chu serta pemeluk-pemeluk agama lainnya yang bukan menjadi musuh). Dengan cara  mencukupi sandang, pangan dan papan.
            Dari keempat model jihad tersebut, Hadlratus-Syaikh KH. Hasyim Asy’ari (Rais Akbar NU) merupakan ulama yang pernah menterjemahkan makna “jihad” secara kontekstual di bumi Indonesia. Pada bulan November 1945, ketika serdadu sekutu (dalam hal ini Inggris) datang ke Surabaya untuk merebut kembali Kemerdekaan Indonesia, beliau secara tegas mengeluarkan resolusi jihad guna memerangi sekutu. Perang yang dimaksud Hadlratus-Syaikh sama sekali tidak dimaksudkan membela ‘agama” an-sich, tetapi guna membela tanah air yang disitu melindungi semua komunitas, baik muslim, kristen, hindu, budha, konghuchu, aliran kepercayaan maupun lainnya.  Menurut K.H. Masdar F. Mas’udi (Rois Syuriah PBNU), dalam konteks inilah, kalangan muslim dituntut untuk lebih mampu menempatkan diri dan menampilkan ajaran agamanya sebagaimana pembawa kebaikan (rahmatan li al-0alamin). Artinya, kaum muslim harus mampu menampilkan diri dalam sikap hidup kebangsaan yang tidak lagi melihat kesenjangan antara keislaman dan keindonesiaan. (Syarah Konstitusi UUD 45 dalam Perspektif Islam)
            Dalam konteks kekinian, rumusan jihad ini akan mendapatkan relevansinya dan terasa membumi ketika seseorang melakukan langkah-langkah aktualisasi berikut - sebagaimana yang dirumuskan para ulama klasik dengan istilah Lima kebutuhan dasar (mabadi’ khaira ummah):
1.        al-Ith’am (jaminan pangan)
Jihad dengan mengupayakan masyarakat sekeliling agar mendapatkan hak kelangsungan hidup, seperti sembako, dengan harga terjangkau, santunan bagi masyarakat terlantar, subsidi bagi yang tidak mampu, dan lainnya.
2.        al-Iksa’ (jaminan sandang)
Jihad dengan memperjuangkan agar masyarakat mampu memperoleh kebutuhan sandang secara cukup, seperti harga tekstil terjangkau, bahan baku tekstil tercukupi, tersedianya pakaian yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, dan lainnya.
3.        al-Iskan (jaminan pangan)
Jihad dengan mengusahakan agar masyarakat mampu mendapatkan kebutuhan tempat tinggal, seperti pengadaan rumah sederhana dengan harga terjangkau, melindungi masyarakat dari jerat kredit memberatkan dari para pengembang real estate, dan lainnya.
4.        Tsaman al-dawa’ (jaminan obat-obatan)
Jihad dengan mengupayakan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya atas obat-obatan. Masyarakat diberi kesadaran bahwa tindakan preventif perlu dilakukan agar diri kita terhindar dari sakit dan ketergantungan kepada obat-obatan, seperti: memasyarakatkan obat generik, sosialisasi gaya hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, subsidi obat murah bagi masyarakat tidak mampu, dan lainnya.
5.        Ujrah al-Tamridl (jaminan berobat)
Jihad dengan mengusahakan agar orang-orang yang jatuh sakit tidak terbebani oleh ongkos berobat yang tidak terjangkau. Masyarakat yang terserang penyakit harus mendapatkan layanan yang cukup hingga sembuh. Jihad ini pada tataran aplikasi dapat berbentuk subsidi bagi penderita penyakit, pengadaan puskesmas dengan layanan yang baik dan murah, pengobatan gratis bagi yang tidak mampu, dan lainnya. (NU Online/www.nu.or.id)
           Tidak hanya sebatas itu, lebih jauh John L. Esposito dalam bukunya Islam: The Straigh Path menjelaskan beberapa hambatan religious yang harus diatasi berkenaan dengan menjamurnya Islam Radikal-konservatif. Pertama, Ultrakonservatif mengarah radikalisme sebagian ulama. Artinya pemahaman ulama atau tokoh agama seperti ini sudah saatnya dig anti dengan sikap-sikap  inklusif, tidak jumud dan progressif. Kedua, Reformasi di Madrasah dan Universitas yang menyuburkan “Teologi Kebencian”. Artinya sudah saatnya lembaga-lembaga pendidikan memiliki orientasi yang bersifat Anthroposentris dan Biosentris, tidak muluk di ranah Teosentris-Dogmatis yang terkadang dalam keadaan tertentu bersifat arogan dan eksklusif.  Ketiga, mendiskreditkan ide-ide dan ideology Jihad militant. Ini penting karena Jihad seperti ini terkadang disalah artikan sehinggga tidak mendasar. Dan justru menjadi sebuah alat perjuangan mengatasnamakan Agama namun substansinya bersifat politis bahkan pribadi.
           Akhir kalam, kita perlu memahami makna Jihad yang sesungguhnya, jauh dari kesan kekerasan, ekstrim, eksklusif dan pembantaian. Sehingga perjuangan (jihad) menjadi semacam bentuk perjuangan religious, intelektual, spiritual dan moral. Bukan malah sebaliknya, yang hanya berkutat dalam ranah perang dan pedang. Selaku pencari Ilmu penulis menegaskan bahwa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu mari kita terus mengaji dan memahami untuk kemudian men-implementasikannya. Karena penulis meyakini, bahwa mengaji juga merupakan Jihad di jalan Allah. Jadi benarkah Islam ajaran Teroris?. Tentu tidak benar. Wallahu’alam bisshawab.

*) Penulis adalah Santri Pondok Kebon Jambu Al Islamy

K.H. Abdurrahman Wahid: Pribumisasi Islam merupakan Representasi Islam Indonesia Oleh: Ayub Al Ansori *)

Ayub Teu Kamana-mana

Gus Dur - sapaan akrab penuh hormat untuk Al-Maghfurlah Kiyai Haji Abdurahman Wahid- dinyatakan wafat pada hari Rabu, 30 Desember 2009, pukul 18.45 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Dua tahun sudah kita kehilangan sosok bersahaja sang guru bangsa- Bapak Pluralisme.

Humanis sekaligus pluralis. Ketika mendengar kata ini kita seakan dekat dengan sosok yang selalu memperjuangkan hak-hak kaum minoritas. Sehingga pantas ketika Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidato kenegaraanya,  menjulukinya sebagai “Bapak Pluralisme”. Sosok yang selalu tampil percaya diri dan tidak terlalu cinta akan kedudukan. Seperti ditulis K.H. Mustofa Bisri, “Dia bisa dengan mudah mendapat kedudukan tanpa harus “menyayangi’ (merasa eman terhadap) kedudukan itu”.  Tak seperti pejabat yang mengandalkan kedudukannya sebagai “Tuhan” (sebagai ladang pendapatan). Pantas, jika banyak pejabat frustasi dan bahkan bunuh diri dengan membawa frustasinya hanya karena tidak mendapatkan kedudukan yang diharapkannya.

Bagi saya sendiri, Gus Dur itu manusia luar biasa. Sosok yang begitu banyak dengan atribut yang disematkan kepadanya. Sekaligus sosok yang sering menciptakan atribut di negerti ini. Sebut saja: “Guru bangsa”, “Bapak Pluralisme”, “Kiyai Nyentrik”, “Bapak Orang Tiong Hoa/Kong Hu Chu” dan masih banyak lagi atribut yang disematkan kepadanya. Tidak sedikit pula beliau membuat/menciptakan atribut dengan cerdas, sehingga apa yang dikatakannya terkadang membuat orang bingung, tertawa bahkan marah. Dengan sense humornya yang tinggi Gus Dur pernah membuat geger DPR RI. Dalam satu pidatonya di hadapan Sidang Umum MPR, Gus Dur yang kertika itu masih menjabat Presiden RI menyatakan bahwa DPR RI seperti “Taman Kanak-kanak (TK). Pernyataan ini sontak menuai protes dari berbagai pihak dan menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. Namun pada akhirnya, pernyataan tersebut terjawab oleh perilaku anggota DPR RI sendiri di kemudian hari yang memperlihatkan perilaku kekanak-kanakan dalam setiap forum siding yang mereka gelar.

Gus Dur juga dekenal sebagai pembela orang-orang tertindas yang termarjinalkan di banyak sektor. Pembelaannya terhadap Ahmad Dhani dengan logo Band DEWA buatannya yang terlalu jauh dipersoalkan oleh Habib Rizieq Syihab, Inul Daratista dengan “Goyang Ngebor”-nya yang mendapat cercaan dari H. Roma Irama, Jama’ah Ahmadiyah dituduh sudah keluar dari ajaran Islam (sesat) yang dinilai menghina Islam.

Menurut Prof. Dr. K.H. Said Aqiel Siraj, M.A. (Ketua Umum PBNU), kepedulian dan pembelaan Gus Dur terhadap orang-orang yang tertindas dan teraniaya itu bukan tanpa dasar dan alasan kuat.  Bagi kebanyakan orang yang tidak suka dengan pemikiran Gus Dur, memvonisnya sebagai orang yang salah. Sedangkan bagi orang-orang yang memahami tradisi berfikir pesantren -dimana Gus Dur menerapkannya dalam berbagai aspek pemikirannya- , sesungguhnya yang di bela Gus Dur adalah bukan menginjaknya DEWA pada logo Band-nya yang katanya merupakan kaligrafi bertuliskan lafad Allah SWT, bukan Goyang Ngebornya Inul Daratista yang katanya menjadi penyebab banyaknya pelecehan seksual di Indonesia, atau aqidahnya Jama’ah Ahmadiyah, tetapi Gus Dur membela mereka dari tindak kekerasan dan teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan Islam –membela Islam atas nama Tuhan- sehingga membuat tidak nyaman. Padahal kekerasan dan teror bertentangan dengan tujuan Syari’at Islam (Maqasidu-s Syari’ah). Kemudian salah satu atribut yang sekaligus menjadi salah satu pemikirannya adalah Pribumisasi Islam.

Pribumisasi Islam

            Saya mencoba menggambarkan betapa Indonesia ini merupakan negara berpenduduk muslim terbesar (kuantitatif) di dunia sampai sekarang. Masyarakat Indonesia merupakan suatu komponen yang dinamis dan memiliki karakteristik yang berbeda dari negara lain, baik negara Islam maupun bukan. Karakteristik masyarakat Indonesia secara diferensiatif (turun-temurun) sudah terbangun, semenjak kerajaan-kerajaan nusantara dulu. Oleh karena itu perbedaan-perbedaan di tengah masyarakat kemudian dikenal dengan istilah pluralistik atau kemajemukan. Ide lebih lanjut tentang toleransi dan pluralisme sudah menjadi wacana ilmiah dan terbaca di banyak karya intelektual (Islam) Indonesia. Ide-ide baru baik secara teoritis maupun praktis pluralisme masih segar dikemukakan oleh alm. Nurcholis Madjid. Bahkan istilah yang diperkenalkan oleh Gus Dur mengenai masyarakat Islam Indonesia, yaitu “pribumisasi Islam” sangat menarik di kaji dan perbincangkan.. Sampai sekarang ide-ide tersebut masih tetap seksi dan menarik untuk ditelaah.
            Ide ini merupakan bentuk dari pemaknaan Gus Dur akan Islam (muslim) Indonesia. Pribumisasi Islam ala Gus Dur dilakukan dengan cara mengambil spirit dan mengambil nilai-nilai lokal (local genius) yang merupakan sebuah nilai bagi masyarakat local yang  bergerak secara dialogis dengan Islam sebagai sebuah agama. Masyarakat lokal yang menjunjung tinggi kearifan lokal tersebut hidup dalam komunitas yang tentunya beragama Islam. Bagaimana Islam itu melakukan dialog secara terbuka dan beradaptasi secara seimbang dengan nilai local. Misalnya shadaqoh pada waktu bulan ramadhan di lakukan dengan acara  Selametan. Selametan ini biasanya dilakukan menjelang hitungan hari “Lailatul Qodar”. Kemudian Maulid Nabi dengan acara Tingkeban dan lain sebagainya. Contoh lain dari Pribumisasi Islam ala Gus Dur menurut Jamal Ma’mur Asmani (2007: Hal. 351-352) adalah para Ulama Indonesia telah mencoba mengadopsi budaya local secara selektif, system social kesenian dan pemerintahan yang sudah pas tidak diubah, termasuk adat istiadat, banyak dikembangkan dalam persfektif Islam. Hal ini yang memungkinkan budaya Nusantara tetap beragam, walaupun Islam telah menyatukan wilayah ini secaara agama. Salah satu actor integrasi ke-Islam-an dan kebudayaan local tersebut adalah Sunan Kali Jaga yang menggunakan wayang setelah dirombak seperlunya, baik bentuk fisik wayang itu maupun lakonnya. Juga gamelan yang dalam gabungannya dengan unsur-unsur upacara Islam popular, menghasilkan tradisi Sekatenan  di pusat-pusat kekuasaan Islam seperi Cirebon, Demak, Yogyakarta dan Solo. Juga misalnya tradisi peringatan untuk orang-orang yang baru meninggal (setelah 7, 40, 100 dan 1000 hari) dan disebut Selametan atau memohon keselamatan dari Allah untuk orang yang meninggal. Upacara itu juga kemudian dikenal “Tahlilan”, yakni membaca lafal La Ilaha illa Allah secara bersama-sama, sebagai suatu cara efektif untuk menanamkan jiwa tauhid dalam kesempatan suasana keharuan yang membuat orang menjadi penuh perasaan dan sugestif (gampang menerima paham atau pengajaran). Kemudian Sunan Bonang merubah gamelan Jawa yang saat itu kental dengan estetika Hindu menjadi bernuansa Dzikir yang mendorong kecintaan pada kehidupan trasendental. Tembang “”Tombo Ati” adalah salah satu karya Sunan Bonang. Sementara Sunan Kudus mendekati masyarakat kudus dengan memanfaatkan symbol-symbol Hindu dan Budha, hal itu terlihat dari arsitektur Masdjid kudus. Bentuk menara, gerbang, pancuran wudlu melambangkan delapan jalan Budha (Jamal, 2007: 352). 
            Pribumisasi Islam merupakan representasi Islam di Indonersia secara sosio-antropologis. Bukan merupakan aturan absolut teologis atau instrumen legal-formal yang bernama fiqh. Konstruksi muslim Indonesia sudah majemuk/plural dari awalnya ketika Islam sebagai agama vis a vis masyarakat local yang notabene Hindu-Budha bahkan animisme yang telah ada sebelum Islam masuk. Tentunya Islam sebagai  agama yang menjadi rahmatan lil’alamiin ini tetap dengan cita-cita luhurnya yang mulia sebagai penyebar kasih sayang dan rahmat. Interaksi Islam sebagai agama dengan local genius tersebut tidak berhenti pada titik temporal saja, melainkan sudah pada tahap implementasi, seperti yang telah saya jelaskan diatas. Seperti Tahlilan, Tingkeban, Sekatenan dalam ranah ritual sosio-antropologis dan bentuk-bentuk arsitektur Masjid juga kesenian. Dan yang perlu di catat bahwa  interaksi tersebut tetap mengalir terjadi sampai era postmodern sekarang ini. Islam benar-benar memasyarakat dan hidup di tengah tradisi lokal yang ramah juga dengan segenap perubahan. Islam Indonesia merupakan manifestasi atau ekspresi keberagamaan umat Islam di Indonesia yang selalu berinteraksi dan hidup inhern/sejalan dengan nilai-nilai lokal. Tentunya yang menjadi media penyambung antara dua komponen tadi (Islam dan Local Genius) adalah nilai-nilai pluralisme dan toleransi yang bersimbiosis menjadi Pribumisasi Islam.  Dua hal yang senantiasa menjadi ”kata-kata mutiara” di tengah karut-marut realita kehidupan yang cenderung ”keras dan materialistik’ sekarang ini.  Saya kira ini menarik untuk kita kaji karena bagaimanapun juga melalui simbiosis tradisi yang memang  tidak pernah ada pada zaman Rasulullah justru Islam berkembang pesat di Indonesia. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Islam di Indonesia sama sekali berbeda dengan Islam ala Arab (Wahhabi). Dengan penuh kompromi dan melalui dakwah bernuansa hikmah –tidak dengan cara memaksa apalagi membunuh-  dakwah para Wali dan Ulama pada akhirnya dapat diterima dengan baik oleh pemeluk agama awal (Hindu dan Budha) di Indonesia.
            Oleh karena itu saya rasa tradisi-tradisi bernilai baik yang biasa kita lakukan seperti tahlilan, marhabanan, yasinan, sholawatan, ziarah dan lain sebagainya, harus tetap di lestarikan dalam rangka dakwah Islam yang penuh dengan hikmah dan tentunya bernuansa khas Indonesia. Di sinilah saya yakin Pribumisasi Islam yang di maksud dan di harapkan Gus Dur dalam ranah sosio-antropologis. Dan ini jelas menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam, rahmatan lil’alamin, tidak penuh dengan cacian, makian apalagi pengeboman. Justru dengan cara-cara yang radikal, eksklusif dan ekstrim perkembangan Islam akan terhambat bahkan dunia akan memandang Islam sebagai agama pro-teroris. Apakah kita rela Islam di klaim sebagai Agama teroris? Tentu tidak, bukan?. Wallahu’alam Bisshowab.

*Adalah Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus pemerhati sosial dan budaya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Do'a

Adalah Engkau

Yang beri kekuatan

Sekaligus menghujamku

Dengan Qodo dan Qodar-Mu

Tuhan..............

Engkau ku percaya

Menjawab setiap do’a yang ku panjatkan

Ku menyanjung-Mu dengan butiran-butiran dzikirku

Kau tak goyah dengan Qodo-Mu

Ku merengek dengan untaian Wiridku

Kau terlampau tentukan Qadar-Mu

Ku serapi setiap lantunan ayat-ayat-Mu

Kau hanya beri aku harapan

Ku berontak dalam puji-puji doa’ku

Kau hanya menatapku dingin dengan ke-Maha Besaran-Mu

Ku menangis dan memaksamu dalam sujudku

Kau tertawa dengan segala ke-Maha Agungan-Mu

Apa mau-Mu Tuhan?

Aku yakin

Kau jawab “YA”, Kau beri yang aku minta

Kau jawab “TIDAK”, Kau akan berikan yang lebih baik

Kau jawab “TUNGGU” Kau akan beri yang terbaik

Untukku..........

Dengan keterbatasanku

Hanya satu, berikan padaku

“Ridhoilah aku sebagai Hamba-Mu yang terbatas

Wahai ALLAH, Tuhan yang Maha Tak Terbatas”